Pemilu Dalam Islam. Pemilu dan Demonstrasi dalam Pandangan Islam Telah banyak yang menanyakan pada kami mengenai hukum pemilu dan demonstrasi mengingat kedua perkara ini adalah perkara yang baru muncul saat ini dan diimpor dari non muslim.
Di samping Pemilu untuk memilih khalifah dalam sistem politik Islam juga ada Pemilu untuk memilih para anggota majelis umat Jadi proses untuk menjadi anggota lembaga tersebut adalah melalui pemilihan (alintikhab) oleh umat bukan melalui pengangkatan / penentuan (attayin) oleh khalifah.
Pandangan Islam Tentang Pemilihan Umum Lembaga Studi
Dalam konteks Pemilu dilakukan dengan cara memilih nama calon wakil/pemimpin atau partai memang belum begitu dikenal dalam sejarah politik Islam Suksesi kepemimpinan dalam Islam terutama pada sejarah awal perpolitikan berbedabeda polanya Rasulullah menjadi pemimpin melalui kesepakatan yang alami Author Ilham Jaya.
Pemilu dalam Perspektif Islam Serambinews.com
Dalam kaidah hukum Islam terpilihnya pemimpin yang adil adalah tujuan sedangkan Pemilu adalah alat (wasilah) Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa mengangkat seorang pemimpin adalah suatu keharusan Pemilu adalah satu cara yang ditempuh untuk memilih pemimpin Hukum wasilah sama dengan hukum meraih tujuan Sementara hukum golput dalam Islam adalah haram jika bermaksud menggagalkan Pemilu “makruh” jika bersikap acuh tak acuh “mubah” jika tidak memiliki pengetahuan mendalam tentang.
Bagaimana Hukum Praktek Pemilu dalam Pandangan Islam? Begini
Hakikat PemiluKhalifah Mashlahat Di BumiPemilu Dalam Pandangan IslamPemilu atau pemilihan Umum pada dasarnya adalah menjalankan sunnatullah untuk memilih pemimpin sebuah komunitas Karena hampir mustahil dalam sebuah komunitas masyarakat tidak memiliki pemimpin Semua sejarah menunjukan bahwa dimana ada sebuah komunitas sosial pasti memiliki pemimpin Pemimpin secara alamiah dibutuhkan oleh masyarakat landasannya adalah masyarakat membutuhkan keteraturan Dan keteraturan yang disebut pranata harus memiliki penjaga yang disebut penanggung jawab biasanya disebut dengan pemimpin Era modern komunitas sosial besar yang terorganisir disebut dengan nama Negara dengan berbagai pranata sosial atau hukum yang menyertainya Untuk menentukan pemimpin dari sebuah Negara sejak zaman dahulu bisa menggunakan sistem feodal atau atas dasar keturunan Klan Keluarga atau melalui musyawarah bisa juga menggunakan pemilihan umum (pemilu) Hadits Rasulullah menjelaskan إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فِيْ سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوْا أَحَدَكُمْ Artinya “Jika tiga orang (keluar) unt Hadits riwayat Abu Dawud RA diatas dengan tegas menjelaskan keniscayaan dalam mengangkat pemimpin Seorang pemimpin dibekali dengan kekuasaan untuk memimpin dan membuat peraturan dan menjaganya Kekuasaan untuk memimpin yang menempel kepada pemimpin adalah kepanjangan dari kedaulatan rakyat Pandangan ini merujuk kepada konsep kenegaraan modern Dalam pandangan Islam kedaulatan tertinggi adalah Sang Maha Pencipta dan Pemelihara khaliq dan Rabb Allah SWT Akan tetapi untuk urusan keduniawian Allah mengangkat seorang Khalifah untuk mengurusnya yang bernama manusia وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لا تَعْلَمُونَ (٣٠ Artinya “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat “Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi” mereka berkata “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khali Terminologi pemilu adalah istilah baru yang dimunculkan abad modern belakangan ini Namun konsep dasar pemilihan pemimpin sudah ada sejak sejarah manusia menentukan pemimpin dalam komunitasnya Allah SWT secara sunnah menetapkan Nabi dan RasulNya sebagai pemimpin penyeru kepada kebenaran Nabi dan Rasul memiliki otoritas ilahiyah guna menunjukan mana kebenaran dan kebatilan Pada era Nabi Muhammad SAW beliau diangkat menjadi pemimpin oleh dalam bentuk sumpah setia atau Bai’at Sumpah setia pertama dalam Islam adalah Bai’at Aqabah yang mana suku Anshar di Madinah mengririmkan wakil ke Makkah Saat baiat ini Nabi SAW bersabda “Pilihlah untukku dari kalian dua belas orang wakil yang akan menunaikan apaapa yang dibutuhkan oleh kaum mereka” Sepeninggal Rasulullah SAW umat Islam membuat sebuah kesepakatan untuk mengurusi urusan kaum Muslim bukan menggantikan kedudukan sebagai Nabi Bentuk pemilihan pemimpin sepeninggal Nabi ditemukan peristiwa yang mengarah pada bentuk sebuah pemilu.
Sosok Pemimpin Dalam Islam Wacana Edukasi
Pandangan Islam tentang Pemilihan Umum Halaman 1 Kompasiana.com
PEMILU DALAM ISLAM; HAKIKAT DAN HUKUMNYA Mr. T Weblog
Pemilu dan Demonstrasi dalam Pandangan Islam Rumaysho.Com
Pemilu dalam Perspektif Islam Oleh Abd Gani Isa PEMILIHAN umum (pemilu) yang berlangsung di negara kita Republik tercinta ini setiap lima tahun sekali tampaknya mendapat legalitas dari ajaran Author Bakri.